TUJUAN PUSKESMAS :

Memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat dengan tidak hanya memperhatikan kwantitas saja, tetai juga harus memperhatikan segi kualitas pelayanannya.

Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang optimal.

 

FUNGSI PUSKESMAS :

Puskesmas Sumber Rejo menjalankan fungsi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Kesehatan Masyarakat, yaitu:

  1. penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Sumber Rejo; dan
  2. penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas Sumber Rejo.